Komisi B Beri Masukan Tingkatkan Pelayanan JakLingko
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menyebut PT Transjakarta maupun Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah memberikan proporsi yang baik kepada mitra operator JakLingko.
"Ada dua faktor penting,"
Menurut Ismail, rata-rata kuota armada yang diberikan angkanya sudah di atas 40 persen dari jumlah armada eksisting yang dimiliki masing-masing operator.
"Ada dua faktor penting. Pertama, aspirasi kebutuhan masyarakat dan kedua adalah proporsi terhadap jumlah armada yang dimiliki masing-masing operator," ujarnya, Kamis (1/8).
Transjakarta Luncurkan Empat Rute Amari MikrotransIsmail menjelaskan, saat ada kebutuhan tinggi terkait suatu rute tertentu, maka itu yang menjadi prioritas.
"Saya berkeyakinan Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun PT Transjakarta mempertimbangkan hal ini. Jadi tidak semata-mata karena pengajuan dari operator,” katanya.
Dikatakan Ismail, aspek proporsionalitas kesempatan yang diberikan kepada operator mitra juga perlu mendapat perhatian.
"Proporsionalitasnya itu seperti apa? Salah satunya itu adalah terhadap jumlah armada eksisting yang dimiliki oleh masing-masing operator," tuturnya.
Ismail juga menyatakan dukungan agar kesejahteraan pramudi JakLingko terus ditingkatkan. Sebab, kualitas pengemudi yang baik dengan salah satunya tidak ada masalah lagi dalam aspek kesejahteraan yang sangat mempengaruhi kualitas pelayanan. Terlebih, ini terkait keselamatan penumpang.
"Sebetulnya yang diterima pengemudi adalah akumulasi besaran rupiah per kilometer. Saya meyakini komponen ini sudah dirumuskan secara baik oleh PT Transjakarta mengikuti pengaturan pengupahan yang ada. Pertanyaannya adalah, apakah yang sudah diberikan kepada operator ini diberikan secara sesuai kepada pengemudi? Ini sebetulnya yang perlu ditelaah atau dievaluasi," tuturnya.
Ismail menginginkan agar operator JakLingko, PT Transjakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta duduk bersama mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.
“Melalui komunikasi yang baik bisa dibicarakan secara komprehensif terkait adanya isu ketimpangan pemberian kuota dan lainnya,” tandasnya.